Jumat, 03 Februari 2012

Rokok dan hasil cukai

MUI memutuskan haram merokok. terus bagaimana dengan cukai rokok ? haramkah?
Terus bagaimana dengan uang APBN ? haramkah?
Terus bagaimana dengan gaji PNS? haramkah?
Jika sumbernya haram, apakah bisa mengeluarkan hasil yang tidak haram?

Berikut beberapa kutipan berita dari media :


NU Anggap Fatwa Haram Rokok dan Golput Kelewatan
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) tidak sependapat dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok bagi orang-orang dengan kriteria tertentu. PB NU berketetapan merokok hanya diberi fatwa makruh (dianjurkan untuk dihindari).
”Kalau di NU, dari dulu sampai sekarang, (merokok) itu hukumnya makruh, tidak sampai haram,” ujar Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi setelah mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Rapimnas Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa di Taman Mini Indonesia Indah kemarin (26/1).
Menurut Hasyim, NU menganggap terdapat relativitas dampak rokok terhadap kesehatan sehingga tidak bisa langsung dinyatakan haram seperti minuman keras atau daging babi. ”Bahayanya (rokok) itu relatif, tidak signifikan seperti minuman keras. Orang yang merokok juga punya relativitas. Ada yang kalau merokok, pikirannya jadi terang. Tapi kalau orang sakit TBC yang merokok, bisa langsung game,” ujarnya.
Karena tidak hadir dalam pertemuan Komisi Fatwa MUI di Padang, Hasyim tidak mengetahui dasar pemikiran putusan fatwa tersebut. Namun, dia melihat tidak ada pembatasan usia bagi remaja atau anak-anak untuk merokok. ”Fatwa MUI ini kan tidak ada (batasan) tahunnya, sampai umur berapa disebut anak-anak atau remaja. Itu kan repot,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat Azyumardi Azra menilai tidak ada hal baru dalam fatwa MUI. Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah itu menilai fatwa merokok tersebut kompromistis karena tidak berlaku untuk semua kalangan.
Bahwa merokok harus pada tempatnya, tidak boleh di depan publik, tidak boleh anak-anak merokok, tidak boleh wanita hamil merokok, menurut dia, itu sudah ada aturannya. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengatur pakai perda walau tidak berjalan.

Fatwa Golput
Hasyim juga merespons fatwa MUI yang mengharamkan golongan putih (golput), yakni masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu. Menurut Hasyim, PBNU justru membebaskan penggunaan hak pilih umat Islam. Menurut dia, setiap warga negara berhak menentukan pilihan tanpa harus dibatasi fatwa. “Golongan putih itu sendiri-sendiri seleranya. Kami nggak bisa nyalahin,” katanya.
Meskipun menolak fatwa haram golput, Hasyim menegaskan, NU juga tidak sepakat bila ada anjuran tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu mendatang. Sebelumnya, Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa, Abdurrahman Wahid, menyerukan golongan putih dalam pemilu mendatang.
Hasyim menilai ajakan untuk tidak menggunakan hak pilih adalah tindakan destruktif. “Kalau sudah gerakan meniadakan proses pemilu, saya kira itu tidak benar. Tapi juga ndak usah ditarik ke haram, itu sudah tidak benar,” ujarnya.
Senada dengan Hasyim Muzadi, Ketua Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan, seperti rokok, soal tidak memilih dalam pemilihan umum, tidak bisa dibuat fatwa halal atau haram.
Ia mengatakan golput alias tidak ikut pemilihan umum, merupakan pilihan seseorang. Kalau merasa tidak cocok, wajar saja dia tidak memilih. “Begitu juga soal rokok, menurut saya tidak bisa difatwakan halal atau haram sebab akan ada konsekuensi hukumnya,” katanya.
Penolakan fatwa MUI juga datang dari daerahm salah satunya dating dari Kudus, kabupaten di Jawa Tengah yang menjadi salah satu sentra produksi rokok di Indonesia. “Kami menolak rokok difatwakan haram oleh MUI. Masalahnya sangat komplek, sehingga dampaknya akan sangat mengkhawatirkan” ujar Ketua DPRD Kudus, Asyrofi Masitho kemarin.
Saat ini di Kudus terdapat 15 pabrik rokok yang tergabung dalam, dengan 95 ribu karyawan dan FPRK, serta tak kurang dari 120 ribu orang pekerja. “Sehingga, bila fatwa itu dikelaurkan, maka tidak saja membuat industri rokok gulung tikar tetapi juga berdampak pada nasib karyawan,” tambahnya.
Pesimisme juga dating dari kalangan akademis yang selama ini mendukung gerakan antirokok. Peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan menilai fatwa haram rokok dengan empat kriteria yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia hanya berdampak kecil terhadap pengurangan konsomsi rokok. “Kecuali ada larangan untuk lelaki dewasa, itu dampaknya besar,” jelasnya. Lelaki perokok dewasa diperkirakannya berjumlah sekitar 80 persen dari total konsumsi. Selain itu orang bisa saja merokok lebih banyak di rumah daripada di tempat umum. Akibatnya konsumsi rokok tetap tinggi.
Adapun sasaran ibu hamil, lanjutnya, tidak signifikan karena perokok wanita dewasa saja hanya 4 persen. “Yang hamil lebih sedikit lagi.” Begitu pula anak-anak. Anak-anak, karena tidak punya pendapatan, maka konsumsi rokoknya tidak mempengaruhi pendapatan industri rokok.
Namun, fatwa Majelis tersebut diakuinya bagus untuk mencegah anak mencoba merokok. “Bisa jadi landasan orang tua untuk melarang anaknya,” tambahnya,” Dengan catatan semuanya dipatuhi.”
Ia melihat banyak fatwa yang dikeluarkan majelis dianggap sebelah mata oleh masyarakat seperti bunga bank, menonton acara hiburan. Akibatnya fatwa jadi sia-sia. Namun, paling tidak diakuinya Majelis sudah peduli pada kesehatan masyarakat.

Seperti kita ketahui, gaji para PNS berasal dari dana APBN / APBD yang berasal dari berbagai sumber. Mulai Pajak, Cukai, dan pendapatan negara lain lain. Beberapa waktu yang lalau MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan merokok. Saya berfikir otomatis, jika merokok haram apakah uang hasil dari rokok juga haram? Jika begitu bagaimana dengan hukum Cukai Rokok? Apakah haram juga?. Ah, mungkin dari petikan sumber berikut bisa sedikit menjelaskan permasalahan tersebut……

Para ulama telah membagi pemanfaatan harta haram menjadi dua :

1. Apabila harta tersebut seluruhnya adalah haram yang tidak bercampur dengan sesuatu yang halal maka sudah semestinya harta yang seperti ini dijauhkan, tidak bermuamalah dengan pemilik harta yang seperti ini baik menjual, membeli, menerima hadiah atau meminjam darinya. Dan sesungguhnya mengambil sesuatu dari harta yang haram adalah haram karena Allah swt apabila mengharamkan sesuatu maka Dia juga mengharamkan harganya dan membantu suatu kemaksiatan adalah maksiat.

2. Apabila harta yang dimiliki seseorang telah bercampur antara yang haram dan yang halal maka telah terjadi perbedaan para ulama didalam membolehkan seseorang untuk berinteraksi dengan pemiliknya. Sebagian mengatakan dibolehkan apabila yang dominan pada harta itu adalah yang halalnya dan diharamkan apabila yang haram lebih dominan daripada yang halal.

Sementara sebagian ulama lainnya memakruhkannya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir bahwa Rasulullah saw bersabda,”… Maka barangsiapa yang bisa menjaga diri dari yang syubhat maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang jatuh kedalam syubhat maka dia telah jatuh ke dalam yang haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan (ternaknya) disekitar daerah larangan yang dikhawatirkan akan masuk kedalamnya.”

Hadits ini memberikan dalil bahwa keberadaan harta haram yang bercampur dengan harta yang halal memunculkan syubhat didalam bermuamalah dengan pemiliknya serta dapat menjatuhkannya ke dalam harta yang haram dan apabila ada kesyubhatan didalam muamalah dengan harta yang haram maka lebih utama bagi seorang muslim untuk menjaga diri dan kehormatannya serta meninggalkan muamalah ini karena dikhawatirkan akan jatuh kedalam yang haram tanpa disadarinya. (www.islamweb.net)

Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ali ra bahwasanya Rasulullah saw pernah menerima hadiah dari Kisra, Kaisar dan juga para raja.

Imam Syafi’i didalam pendapatnya yang lama menyebutkan bahwa Abu Sofyan bin Harb pernah menghadiahkan kepada Rasulullah saw lauk pauk dan beliau saw menerimanya dan Penguasa Iskandaria pernah menghadiahkan kepada beliau saw Marya—Ibu Ibrahim—dan beliau pun menerimanya.

Disebutkan didalam kitab “Musykil al Atsar Lith Thahawi” telah bercerita kepada kami Ali bin Abdurahman, telah bercerita kepada kami Yahya bin Main, telah bercerita kepada kami Zaid bin al Habab, telah bercerita kepada kami Mindil bin Ali dari Muhammad bin Ishaq dari Zuhri dari Ubaidillah bin Adullah dari Ibnu Abbas ra berkata,’Muqoiqis, penguasa Mesir pernah menghadiahkan Rasulullah saw sebuah gelas dari kaca dan beliau pun meminum darinya.”

Tidak disangsikan lagi bahwa didalam harta orang-orang Musyrik yang telah memberikan hadiah-hadiahnya kepada Rasulullah saw tidaklah sepenuhnya halal, akan tetapi sudah bercampur dengan sesuatu yang diharamkan oleh syariat. Namun demikian Rasulullah saw menerima pemberian itu semua bahkan ada sebagiannya yang dimanfaatkan oleh beliau saw.

Imam Suyuthi menyebutkan bahwa bermuamalah dengan pemilik harta yang sebagian besarnya adalah haram pada asalnya dibolehkan akan tetapi makruh selama dia tidak mengetahui bahwa harta itu haram, demikian pula menerima pemberian dari penguasa yang ditangannya lebih banyak yang haramnya. (al Asbah wa an Nazhoir juz I hal 196)

Imam Ghazali mengatakan bahwa apabila sesuatu yang haram yang tidak bisa diperkirakan telah bercampur dengan yang halal yang tidak bisa diperkirakan, seperti hukum harta pada zaman kita ini maka tidaklah diharamkan mengambil sesuatu darinya selama harta itu mengandung yang halal dan haram kecuali ada bukti terhadap harta itu yang menunjukkan bahwa ia adalah haram. Dan apabila didalam hartanya itu tidak ditemukan bukti yang menunjukkan keharamannya maka meninggalkannya merupakan diantara sifat wara’ meskipun mengambilnya adalah halal dan orang yang memakannya tidaklah dianggap fasiq. (Ihya Ulumuddin juz II hal 117)

Sebagian ulama juga menambahkan hendaknya setiap orang yang ingin memanfaatkan harta yang didalamnya terdapat percampuran antara yang halal dan yang haram itu meniatkan didalam dirinya untuk memanfaatkan bagian yang halal dari harta itu.

Bagaimana dengan para PNS terutama di lingkungan keagamaan (DEGAP) ??
Jika mengacu pada Imam Ghazali kan sudah jelas….
Apakah akan terus memakan harta yang bercampur aduk…………?????

Wallahu A’lam

Jumat, 20 Januari 2012

EPS 5 Maiev dan Illidan "Kelahiran"

Setelah hampir 1 tahun tinggal di rumah Shandris, dan perutnya semakin membesar. rasa sakit ketika ia akan melahirkan membuat ia harus menahan di dalam kamar. tak berapa lama shandris datang untuk membantu proses Kelahiran. dengan kekuatan penuh Maiev memegang kayu pada tempat ia berbaring. segeralah setelah berusaha mendorong keluar Lahirlah seorang bayi Laki-laki yang sehat.

Setelah bayi itu lahir, Shandris segera meninggalkan maiev. Bayi itu di bungkus dengan kain untuk menghangatkanya. kakak Maiev Jarot tampaknya tak terlalu suka dengan kehadiranya karena tak mengetahui siapakah ayah dari bayi itu, sedangkan shandris sendiri sebenarnya merasa tidak enak kepada suaminya. tetapi ia sendiri sebagai seorang perempuan tahu seperti apa penderitaan maiev.

Karena suami istri itu tidak menerima kehadiran anak itu maka Maievpun membawa pergi anak itu untuk meninggalkan rumahnya Jarot. ia tahu akan di bawa kemana anknya itu. semilirnya angin secara tidak langsung menyejukan hatinya yang sedang bingung. Ia sendiri harus menjaga reputasi di kalangan para penjaga dan night Elf lainya.

Bersambung

Kamis, 19 Januari 2012

antara wortel telur kopi

Seorang anak mengeluh pada ayahnya mengenai kehidupannya dan menanyakan mengapa hidup ini terasa begitu berat baginya. Ia tidak tahu bagaimana menghadapinya dan hampir menyerah. Ia sudah lelah untuk berjuang. Sepertinya setiap kali satu masalah selesai, timbul masalah baru.

Ayahnya, seorang koki, membawanya ke dapur. Ia mengisi 3 panci dengan air dan menaruhnya di atas api. Setelah air di panci-panci tersebut mendidih. Ia menaruh wortel di dalam panci pertama, telur di panci kedua dan ia menaruh kopi bubuk di panci terakhir. Ia membiarkannya mendidih tanpa berkata-kata. Si anak membungkam dan menunggu dengan tidak sabar, memikirkan apa yang sedang dikerjakan sang ayah. Setelah 20 menit, sang ayah mematikan api. Ia menyisihkan wortel dan menaruhnya di mangkuk, mengangkat telur dan meletakkannya di mangkuk yang lain, dan menuangkan kopi di mangkuk lainnya.

Lalu ia bertanya kepada anaknya, "Apa yang kau lihat, nak?" "Wortel, telur, dan kopi" jawab si anak. Ayahnya mengajaknya mendekat dan memintanya merasakan wortel itu. Ia melakukannya dan merasakan bahwa wortel itu terasa lunak. Ayahnya lalu memintanya mengambil telur dan memecahkannya. Setelah membuang kulitnya, ia mendapati sebuah telur rebus yang mengeras. Terakhir, ayahnya memintanya untuk mencicipi kopi. Ia tersenyum ketika mencicipi kopi dengan aromanya yang khas. Setelah itu, si anak bertanya, "Apa arti semua ini, Ayah?" Ayahnya menerangkan bahwa ketiganya telah menghadapi kesulitan yang sama, perebusan, tetapi masing-masing menunjukkan reaksi yang berbeda.

Wortel sebelum direbus kuat, keras dan sukar dipatahkan. Tetapi setelah direbus, wortel menjadi lembut dan lunak.

Telur sebelumnya mudah pecah. Cangkang tipisnya melindungi isinya yang berupa cairan. Tetapi setelah direbus, isinya menjadi keras.

Bubuk kopi mengalami perubahan yang unik. Setelah berada di dalam rebusan air, bubuk kopi merubah air tersebut. "Kamu termasuk yang mana?," tanya ayahnya. "Ketika kesulitan mendatangimu, bagaimana kau menghadapinya? Apakah kamu wortel, telur atau kopi?"

Bagaimana dengan kamu? Apakah kamu adalah wortel yang kelihatannya keras, tapi dengan adanya penderitaan dan kesulitan, kamu menyerah, menjadi lunak dan kehilangan kekuatanmu.

Apakah kamu adalah telur, yang awalnya memiliki hati lembut? Dengan jiwa yang dinamis, namun setelah adanya kematian, patah hati, perceraian atau pemecatan menjadi keras dan kaku. Dari luar kelihatan sama, tetapi apakah kamu menjadi pahit dan keras dengan jiwa dan hati yang kaku?

Ataukah kamu adalah bubuk kopi? Bubuk kopi merubah air panas, sesuatu yang menimbulkan kesakitan, untuk mencapai rasanya yang maksimal pada suhu 100 derajat Celcius. Ketika air mencapai suhu terpanas, kopi terasa semakin nikmat. Jika kamu seperti bubuk kopi, ketika keadaan menjadi semakin buruk, kamu akan menjadi semakin baik dan membuat keadaan di sekitarmu juga membaik.

Dari renungan diatas kita mengambil kesimpulan, yaitu :
Jika kita memiliki suatu masalah yang ada didalam diri kita, masalah itu dapet kita selesaikan dengan cara yang berbeda-beda tergantung dengan bagaimana kita melihat masalah itu, apakah kita akan langsung menyerah atau teru berjuang untuk memecahkan masalah itu dan segala sesuatunya itu kembali lagi dengan pilihan yang dibuat kamu" sekalian, pilihan yang kamu buat akan menentukan pula hasilnya.

Minggu, 15 Januari 2012

EPS 1 Arthas dan Jaina Masa kecil

Suatu hari 12 tahun sebelum terjadi penyerangan Burning Legion, sebuah pertemuan rutin terjadi di Lordaeron. tetapi anak-anak dari mereka bermain-main di luar ruangan salah satunya. Arthas dan Jaina. mereka berdua memang suka bermain sendiri karena kesamaan yang ada pada mereka. bahkan terkadang kalau mereka bermain suka membuat ribut sendiri karena kalau bersembunyi suka di tempat yang jarang di ketahui orang. suatu hari mereka berdua menemukan bangkai Tupai, saat bermain. dan mereka saling mengolok-olok tentang tupai dan hampir bertengkar, untung Calia datang untuk mengajak mereka berdua mandi(Calia salah satu putri petinggi Lordaeron yang dianggap Arthas sebagai kakak.)

mau tidak mau mereka harus mengikuti Calia. bahkan ketika itu juga terkadang keduanya masih suka untuk saling mengejek. dari ejekan yang sering di lontarkan, bahwa waktu kecil Arthas penakut,sehingga dengan mudah Jaina mengejeknya. sedangkan Jaina sendir pemberani. karena dia gadis, maka Arthas pun mengejeknya. karena sangking bandelnya mereka berdua terkadang Calia sampai bilang akan melaporkan mereka kepada Raja, atau Admiral Proudmour. memang masih anak-anak dan mereka salah satu anak yang cukup bandel.

EPS 4 Di Rumah Jarot Shsadowsong Dan Sandris

Sudah lebih dari 6000 tahun Maiev menjaga Illidan, dan Baru kali ini dia merasakan kesalahan dan kecerobohanya terbesar. entah karena perasaan tidak enak dengan hal itu, dan ada sesuatu yang aneh dengan tubuhnya, akhirnya Maiev melakukan Cuti setahun untuk berlibur ke tempat saudaranya. ia pergi ke rumah Jarot Shadowsong, dan di sana ada Istri dari Jarot, Shandris. mereka berdua salah satu dari pahlawan yang terkenal dimasa perang Ancient yang pertama.
Suatu hari di dalam rumah terjadi percakapan antara mereka bertiga, pada awalnya mereka bergembira. apalagi selama 6000tahun adiknya yang menjadi sipir penjara selama 6000 tahun bisa hamil. tetapi kecurigaan dan rasa ingin tahu membuat Jarot harus menelan kekecewaan karena dia tidak tahu bahwa siapa sebenarnya ayah dari bayi yang di kandung Maiev, bahkan Jarot sendiri mau mengusirnya. tetapi shandris menolak untuk mengusirnya, karena dia tahu bagaimana perasaan dari seorang perempuan.
Hari-hari yang di lalui, seperti biasa maiev yang melakukan hal untuk perburuan, tetapi ketika melihat kondisi fisiknya yang semakin melemah, Shandris akhirnya menyuruhnya untuk Istiharat. tetapi bukan Maiev, yang merasa dirinya tak bisa untum mandriri. karena merasa kurang enak. dari sandris sendiri akhirnya menyuruh Maiev untuk memancing ikan. hal itu di lakukan sebagai rutinitas sehari-hari.

EPS 3 Hubungan Terlarang

Waktu berjalan semakin cepat, di dunia luar pasukan Kijadean dan Archimonde kembali menyusun Pasukan semenjak kekalahan perang yang pertama dulu. sedangkan bangsa elf sendiri sudah terpecah, mereka yang mempelajari sihir telah memiliki Ibu Kota Baru Quel thalas, sedangkan Night Elf sendiri masih tetap di hutan Ashenvile, dan menjaga Pohon Kehidupan di Mount Hyjal. Illidan dan Maiev tetap menjadi bagian dari Night Elv.
Suatu malam Maiev menyendiri di sekitar Penjara, dengan merenungkan sesuatu, di situ Ia menatap bulan sabit itu sendiri. dan dia teringat masa lalu sebagai Priest Muda. karena Ia mengingat Priest maka ia ingat Tyrande dan Akhirnya ingatanya kembali lagi ke Illidan. karena mengingat Illidan akhirnya dia langsung menuju tempat Illidan dimana dia di kurung. Dengan langkah pasti tanpa ragu segera Maiev berbicara kepada penjaga yang tengah siaga dan dia mengatakan kepada mereka bahwa untuk malam ini Dia yang akan bekerja, dan Maiev menyuruh para penjaga untu Istirahat.
Setelah semua penjaga Istirahat Maiev langsung mendatangi Kamar Illidan. entah perasaan apa yang membuat Maiev hingga duduk di dekat Illidan. dan entah karena telah takdir atau sesuatu yang lain, hubungan terlarang Itu terjadi.
Bersambung........

Sabtu, 14 Januari 2012

Maiev dan Illidan Eps 2 Kebencian

Entah karena apa, setiap bertemu dengan Illidan di dalam penjara Rasa Benci, muak Maiev semakin besar, apalagi setiap hari dia sendiri harus beradu mulut dengan Illidan tentang masa lalu Illidan. Illidan sendiri tetap berada dalam sifat keras kepalanya untuk tetap ingin mempertahankan Ilmu sihirnya, walaupun kekuatan Cenarius dan anak-anaknya telah mengikatnya.
Memang hari-hari tertentu terkadang maiev mengejek Illidan apalagi ketika pembicaraan mulai merujuk pada hubungan kakanya Illidan sendiri Malfurion Stormage. dimana Maiev sendiri terkadang memanas-manasi dengan menceritakan Hubungan Tyrande dengan kakanya. rasa benci yang semakin lama semakin besar tumbuh terhadap Miecv terutama setelah lebih dari 1000tahun Menjaganya(bayangkan agan-gaan setiap haribertemu dengan orang yang sama selama itu :ngeri)
Sementara walaupun Maiev sangat membenci Illidan, karena kecerobohan, kebodohan dan kesombonganya di masa lalu, setidaknya maiev masih perduli atas apa yang telah terjadi pada Illidan, buktinya walaupun lebih dari 1000 tahun Maiev sendiri masih tetap mau menjaga Illidan, walaupun sebenarnya Cenarius menyuruh orang lain untuk menggantikan Maiev, tetapi dengan alasan bahwa dia yang terkuat, dan dialah yang harus menjaganya. hingga Cenaruis mengangkatnya sebagai Warden tertinggi.
Bersambung//..

Postingan Lama

 

blogger templates | Make Money Online